Scroll untuk melanjutkan membaca

Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

 Jakarta : Polisi sampai saat ini masih terus dalami kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melibatkan ratusan saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo
Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi,” jelas Ade Ary, Jumat, 31 Oktober 2025

Lebih lanjut, ia mengatakan jika 11 terlapor tersebut, salah satunya adalah pengacara Eggi Sudjana (ES). ES sejatinya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terlapor, namun belum hadir karena alasan kesehatan. 

“Panggilan sudah dikirim dua kali dan diterima keluarga serta pengacaranya, namun tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri,” ujar Ade Ary. 

Kekinian, Ade Ary mengatakan jika pihak keluarga telah menyerahkan surat keterangan medis dan rekam kesehatan sebagai bukti. Selain saksi, penyidik juga melibatkan ahli dari kalangan akademisi untuk memastikan fakta terkait ijazah Presiden Jokowi. 

Dari total 25 ahli yang dimintai pendapat, 19 telah selesai diperiksa, sedangkan enam lainnya masih dalam proses. Ade Ary menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan secara hati-hati dan sesuai prosedur. 

“Penyidikan dilakukan sesuai SOP, mengumpulkan fakta, barang bukti, dan pendalaman agar peristiwa ini terang benderang,” ujar Ade Ary.

Koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga terus dilakukan, dengan rencana gelar perkara (expose) untuk membahas hasil penyidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025. 

Menurut Jokowi, persoalan tersebut sebaiknya memang dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi pada Rabu, 30 April 2025

“Dulu kan saya masih menjabat (menjadi presiden), saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya menjadi jelas dan gamblang,” terusnya

Polda Metro Jaya Sita Ijazah S1 dan SMA Jokowi untuk Pemeriksaan Forensik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan jika pihaknya telah menyita ijazah S1 milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.

“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 (milik Jokowi),” kata dia kepada awak media , di Mapolda Metro pada Kamis, 24 Juli 2025 hari ini

Selain ijazah S1, lanjutnya pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap ijazah SMA milik Jokowi.

“(Kami juga menyita ijazah) SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” pungkasnya (*)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Ratusan Saksi Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Posting Komentar
Tutup Iklan