Aceh: Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menyegel sebuah gudang berisi 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh. Langkah itu diambil setelah Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menerima laporan adanya beras masuk tanpa izin dari pemerintah pusat.
Amran menjelaskan bahwa beras impor tersebut masuk tanpa persetujuan dan bertentangan dengan kebijakan Presiden yang menegaskan tidak ada impor beras karena stok nasional saat ini berada pada posisi sangat tinggi.
"Kami terima laporan bahwa ada beras masuk di Sabang sekitar 250 ton, tanpa izin pusat. Kami langsung telepon Kapolda dan aparat terkait, dan berasnya langsung disegel. Tidak boleh keluar," tegas Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 23 November 2025.
Menurutnya, impor ilegal ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk status Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas. Ia menegaskan bahwa kebijakan tetap harus mengacu pada aturan pusat, termasuk kewajiban rekomendasi dari Kementan untuk setiap impor beras.
Kemudian Amran menambahkan, stok beras nasional saat ini mencapai lebih dari cukup hingga awal tahun depan. Kondisi tersebut mematahkan alasan impor karena harga beras luar negeri lebih murah. Pemerintah memastikan tidak ada kebutuhan impor, bahkan Indonesia dinilai sedang berada di jalur menuju swasembada.
"Kita ini sudah di ambang swasembada. Stok kita tertinggi. Jadi nasionalisme dipertanyakan jika masih ada yang mencoba memasukkan beras dari luar," ujarnya.
Gudang tempat ditemukannya beras impor ilegal tersebut diketahui milik PT Multazam Sabang Group. Aparat telah memasang garis polisi dan tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan, termasuk kemungkinan mengembalikan beras tersebut ke negara asal jika terbukti melanggar.
"Yang jelas, beras tidak boleh keluar. Kasus serupa pernah terjadi pada 2017, dan semua barang kami suruh kembali," ucapnya.
Kementan juga kini menelusuri dugaan temuan lain, termasuk laporan awal adanya pergerakan serupa di Batam. Namun, temuan itu masih menunggu verifikasi lebih lanjut.
Amran berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi upaya memasukkan beras ilegal ke Indonesia.
"Kami umumkan agar tidak ada yang berani mengulangi. Kita harus patuh pada perintah Presiden," tuturnya.(*)

