Majalengka: Sebuah pertikaian keluarga berubah menjadi tragedi memilukan di Desa Kawunggirang, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, pada Senin (11/11/2025) pukul 06.40 WIB.
Seorang pria lanjut usia berinisial S (70) nekat membacok adik kandungnya sendiri, T (65), hanya karena masalah sepele terkait benih padi.
Peristiwa dramatis itu terjadi di area kebun desa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku S warga Desa Gunung Kuning, Kecamatan Sindang bertemu korban T yang tinggal di Desa Kawunggirang.
Pelaku menagih benih padi yang sebelumnya dititipkan kepada adiknya. Namun jawaban korban bahwa benih tersebut telah diberikan kepada orang lain memicu amarah S.
Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung mengayunkan golok dan membacok korban delapan kali, mengenai kepala dan tangan.
Serangan brutal itu membuat korban mengalami luka robek parah di kepala yang membutuhkan 40 jahitan, serta memar pada tangan kanan.
Meski terluka berat, korban masih sempat meminta pertolongan dan melaporkan kejadian ke Polsek Majalengka Kota.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto membenarkan insiden tersebut.
“Korban telah membuat laporan polisi dan kini tengah menjalani perawatan. Kasus ini sudah kami tangani sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Tak berselang lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Majalengka Kota.
Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto menegaskan bahwa barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu panjang 25 cm telah disita sebagai alat utama tindak kekerasan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku S (70) dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, terutama yang melibatkan anggota keluarga, guna mencegah tragedi serupa dan menjaga keharmonisan lingkungan.(*)

