Tasikmalaya : Dari total 2.426 kios yang ada di lima pasar tradisional di Kabupaten Tasikmalaya, hanya 109 kios yang memiliki Surat Izin Hak Guna Pakai (SIHGP) yang aktif. Hal ini berdasarkan data Komisi II DPRD setempat. (28/10/25).
Kondisi ini berpotensi terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2014. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, mengatakan, pasar tersebut adalah, Pasar Singaparna, Pasar Manonjaya, Pasar Ciawi, Pasar Taraju, dan Pasar Cikatomas
"Dari ribuan kios itu, baru 109 kios saja yang memiliki SIHGP resmi," ujar Dani, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, Dani juga menyoroti selisih mencolok dalam laporan keuangan. Dimana saldo piutang retribusi tercatat Rp 917 juta, sementara piutang berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) mencapai Rp 2,1 miliar.
Selisih Rp 1,2 miliar ini mengindikasikan adanya potensi PAD yang belum tergarap dan sistem penarikan retribusi yang belum transparan.
"Seluruh pedagang wajib memiliki SIHGP agar retribusi yang dibayarkan bisa tercatat resmi sebagai PAD," kata Dani.
Pedagang yang menempati kios milik Pemkab Tasikmalaya wajib memenuhi beberapa syarat yakni aktif berjualan, terdaftar resmi, memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), serta SIHGP. Pedagang yang memenuhi syarat tersebut baru bisa diakui sebagai penyumbang retribusi resmi bagi Pemkab Tasikmalaya.
Dani juga menyoroti adanya pungutan bagi kios yang belum memiliki izin. Kondisi ini perlu segera dibenahi agar pendapatan daerah lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Metrologi Legal Diskumperindag, Joko Handayani, mengatakan, kios yang memiliki SIHGP sudah banyak. Hanya saja, banyak pedagang yang sebelumnya memiliki SIHGP, namun izin tersebut kadaluarsa karena terhambat tunggakan retribusi tahunan.
"Sebenarnya banyak. Hanya saja belum diperpanjang," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat proses perpanjangan izin, termasuk pembentukan dan optimalisasi tim verifikasi lapangan. Targetnya pada minggu depan progresnya sudah lebih baik.
“Tim akan turun langsung, agar data kios aktif dan memenuhi syarat bisa segera diperbarui “ katanya.(*)

