Ini Hasil Audiensi Masyarakat Pati dengan KPK
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo. Hal ini dikatakan koordinator lapangan warga Pati Supriyono usai bertemu dengan perwakilan KPK.
"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo. Hasilnya kita disuruh menunggu ya, untuk jamnya belum ada, belum ada kepastian," kata Supriyono digedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).
Supriyono mengatakan, KPK akan mengirim surat rekomendasi itu kepada Presiden Prabowo dan Kememdagri. "Ke kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya," kata Supriyono.
Ratusan warga Pati memadati halaman depan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Mereka meminta KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Pantauan di lapangan, ratusan warga Pati tiba di Gedung KPK menggunakan tujuh bis pada pukul 08.00 WIB. Bis yang diparkir di samping Gedung Merah Putih.
Selain itu, warga juga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”. Warga Pati juga meneriakan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.
“Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo.Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati digedung KPK, Senin (1/9/2025).
Sebelumnya, KPK mendalami Bupati Pati Sudewo soal aliran uang. Sudewo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
"Saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya. Kalo soal uang itu juga ditanyakan," kata Sudewo saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8/2025).
Sudewo juga menjelaskan soal uang Rp 3 Miliar yang pernah disita KPK beberapa waktu lalu. "Itu adalah uang pendapatan dari DPR RI semua rinci, ada pemasukan pendapatan ada pengeluaran," Kata Sudewo.
KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari mantan Anggota DPR Sudewo terkait dugaan suap proyek. Proyek itu terkait pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan. Berlangsung du Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.
Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha. "Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya.(*)