Breaking News

Pasha Ungu Bantah Isu Pengunduran Diri dari DPR RI

 Jakarta : Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo atau yang sering dikenal dengan Pasha Ungu ini buka suara terkait kabar yang mengatakan dirinya mengundurkan diri dari kursi legislatif.(25/8/25).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo

Pasha menegaskan, bahwa berbagai pemberitaan yang beredar di media terkait isu tersebut tidak sepenuhnya akurat. 

“Banyak sekali pemberitaan media yang kemudian bisa mengatakan apa saja, menulis apa saja, dan dibagikan kapan saja. Bagaimana kita bisa menghandle kalau kemudian semua bebas begitu,” ujarnya kepada awak medi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025

Meski demikian, Pasha mengaku tidak mempermasalahkan pemberitaan tersebut karena dirinya langsung mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai isu itu. Ia pun memastikan bahwa dirinya tidak berniat mundur dari DPR.

“Kita kan punya tanggung jawab dan amanat besar dari masyarakat, khususnya daerah pemilihan saya, untuk mewakilkan aspirasi mereka. Kalau kemudian satu tahun juga belum tiba-tiba main mundur, ini kan saya kira kurang ksatria kira-kira begitu,” jelasnya.

Menurutnya, besaran pendapatan anggota DPR sudah melalui perhitungan dan mekanisme yang matang.

“Semua boleh saja menyampaikan argumennya masing-masing. Namun dalam penentuan pendapatan, semua sudah melalui mekanisme yang terukur dan diperhitungkan dengan cermat,” ujar Pasha.

Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa ada anggota DPR berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Papua, Aceh, hingga pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Dengan jarak yang cukup jauh ke Jakarta, menyebabkan kebutuhan biaya yang tidak sedikit.

“Biaya perjalanan dan kebutuhan lain bagi anggota DPR untuk menjalankan tugasnya sudah diperhitungkan secara baik. Jadi semua kebutuhan akses dan dukungan untuk melaksanakan pekerjaan di DPR sudah terpenuhi,” ucapnya.

Meskipun demikian, Pasha mengakui bahwa ada sebagian masyarakat yang menilai besaran gaji anggota DPR sebagai sesuatu yang berlebihan atau bahkan membuang uang rakyat. 

Menurutnya, hal ini tidak bisa diselesaikan secara terbuka tanpa duduk bersama membahasnya secara menyeluruh.

“Ini perlu kita bicarakan bersama secara lebih mendalam. Namun yang perlu saya sampaikan, perhitungan gaji ini sudah melewati proses yang melibatkan Kementerian Keuangan, Sekretariat Jenderal DPR, dan berbagai pihak terkait agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan negara,” pungkas Pasha.(*)
Posting Komentar