Breaking News

Kapolri dan Panglima TNI Diminta Presiden Lakukan Evaluasi Mendalam Terkait Kasus Ojol

 Jakarta : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku dirinya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dipanggil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait terjadinya demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia mulai dari Kamis, 28 Agustus 2025 hingga Sabtu, 30 Agustus 2025.

Foto : Kapolri & Panglima TNI

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa Menteri terkait dipanggil oleh Bapak Presiden Prabowo untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” beber dia kepada awak media pada Sabtu, 30 Agustus 2025

Menurut Kapolri, salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait pengamanan dan penanganan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang sopir ojek online (ojol), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Saya sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan maraton, agar prosesnya segera diinformasikan kepada masyarakat," tambahnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa proses investigasi sudah dilakukan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan), dan dalam waktu dekat akan ada sidang etik terkait dengan kasus tersebut. 

"Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu, kami harus siap melaksanakan sidang etik. Tidak menutup kemungkinan apabila ada unsur kesalahan yang perlu diproses secara pidana," tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolri juga membuka ruang bagi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ikut serta mengawasi dan memantau proses penanganan yang sedang berlangsung.

"Prosesnya transparan, kami sudah membuka ruang bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk bisa mengakses dan mengikuti proses ini," tandasnya.(*)
Posting Komentar