Ini Sembilan Kategori Honorer Prioritas PPPK Paruh Waktu
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengusulkan penerimaan tenaga honorer yang menjadi PPPK Paruh Waktu.
KemenpanRB telah menentukan urutan kategori yang paling diprioritaskan.
Hal ini dilakukan agar instansi pusat dan daerah dapat mendahulukan kelompok honorer tersebut. Setidaknya ada 9 kategori honorer yang akan diprioritaskan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Lantas, 9 kategori apa sajakah yang dapat mengikuti PPPK Paruh Waktu. Melansir dari laman KemenpanRB, berikut adalah 9 kategori prioritas untuk mengikuti PPPK Paruh Waktu:
Non ASN Terdata Database BKN
Kategori ini terdapat lima prioritas pengangkatan dengan berbagai urutan. Kategori ini meliputi R1, R2, R3, R3b, dan R3T.
1. R1 pendataan, yaitu tenaga Honorer pelamar prioritas 1 pada seleksi PPPK 2024. Peserta pernah mengikuti seleksi PPPK 2021, mencapai passing grade namun belum lulus.
2. R2 pendataan, yaitu tenaga Honorer Eks-THK2 dan masuk dalam database BKN. Peserta seleksi PPPK 2024 dan belum mendapat formasi.
3. R3, yaitu tenaga Honorer hasil pendataan BKN tahun 2022. Mereka telah menjadi peserta seleksi PPPK 2024 dan belum mendapat formasi.
4. R3b, yaitu tenaga Honorer R3 yang tidak mengikuti seleksi PPPK Tahap I. Namun, baru ikut di Tahap II dan belum mendapat formasi.
5. R3T, yaitu tenaga Honorer R3 yang tidak mengikuti seleksi PPPK Tahap I. Namun disediakan formasi tampungan di Tahap II.
Non ASN Tidak Terdata Database BKN
Selain ASN yang terdata di BKN, ada juga non-ASN yang tidak terdata. Berikutnya bagi Honorer Non Database BKN terdapat tiga kategori berikut:
6. R1 nonpendataan, merupakan tenaga Honorer R1 yang tidak terdata di database BKN.
7. R2 nonpendataan, adalah Eks-THK2 yang tidak terdata di BKN.
8. R4, tenaga Honorer yang memiliki masa kerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah. Pengakuan tenaga non-ASN kategori ini dikuatkan dengan SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Peserta PPPK JF Guru lulusan PPG
9. Terakhir, ada urutan ke-9 yang ditempati oleh lulusan PPG Prajabatan yang melamar formasi jabatan fungsional Guru. Mereka disebut dengan R5, sebagai prioritas paling belakang dan hanya untuk JF Guru.
Demikianlah sembilan kategori yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Mekanisme rekrutmen akan mengikuti aturan berlaku.(*)