Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Simak Persyaratan Mengikuti PPPK Paruh Waktu Optimalisasi

 Karawang: Pengumuman Hasil akhir seleksi PPPK 2024 Tahap II, resmi diumumkan terhitung sejak Senin (16/6/2025). 

Potret para peserta calon PPPK di sebuah instansi pemerintahan (Foto: dok. Kemenpan RB)

Namun karena ada penyesuaian baru, pengumuman akan diumumkan pada tentang waktu 16–30 Juni 2025.

Pengumuman ini akan membahas tentang skema khusus untuk memprioritaskan kelulusan peserta seleksi. Salah satunya tentang pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang lulus. 

Namun bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Pasalnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan optimalisasi formasi PPPK 2024.

Pemerintah membuka kembali peluang bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK Tahap 2. Yaitu untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu melalui kebijakan optimalisasi.

Lantas, seperti apa kriteria pemalar yang masuk dalam skema optimalisasi PPPK Tahap 2. Melansir dari KepmenPAN RB Nomor 347, Nomor 348, dan Nomor 349 Tahun 2024, berikut adalah kriterianya. 

- Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.

- Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.

- Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

- Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

- Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi. Juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.

Adapun, dengan adanya penyesuaian ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi yang semula diperkirakan pada 22 Mei 2025. Kini dijadwalkan antara 16 hingga 30 Juni 2025.(*)

Hide Ads Show Ads