Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

KPK: Masyarakat Lapor Jika Infrastruktur Daerahnya Tak Sesuai

 Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar masyarakat melapor jika fasilitas daerahnya tidak sesuai. 

Plt Deputi Penindakan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Tangkap Layar Youtube KPK RI)

Hal ini dilakukan mencontoh kejadian OTT di Sumatera Utara yang di awali dengan laporan jalan rusak oleh masyarakat.

"Kami dapat informasi ini justru dari masyarakat. Makanya pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat (melapor) tidak hanya di Sumatera Utara," kata plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur yang dikutip, Senin (30/6/2025).

Asep menegaskan, jika ada kualitas fasilitas yang gampang rusak dan dibuat asal-asal, masyarakat bisa melapor ke KPK. "Apabila misalkan sekarang ada infrastruktur, pembuatan infrastruktur yang harusnya misalkan bisa bertahan sekian tahun, tapi kualitasnya kelihatan jelekan," kata Asep.

Namun, Asep mengingatkan agar setiap laporan yang dibuat harus disertakan dengan bukti-bukti. "Tapi juga tentu harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen maupun juga bukti-bukti," kata Asep.

Diketahui, KPK melakukan dua OTT pada Sabtu (28/6) kemarin di Sumut. Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Total nilai proyek tersebut sebesar Rp231,8 miliar.

KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap pihak TOP, RES, dan HEL. KIR selaku Dirut PT DNG dan RAY selaku direktur PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.(*)

Hide Ads Show Ads