Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Cair Bulan Ini, Segini Besaran Bantuan PIP 2025

 Jakarta: Para penerima calon bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tengah dilanda rasa penasaran tentang besaran dana bantuan PIP. Dana ini nantinya akan diberikan kepada calon peserta didik dari keluarga miskin. 

FOTO ILUSTRASI

Pencairan dana PIP telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk PIP. Dan bantuan dana ini bisa langsung di lihat menggunakan handphone maluin situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Besaran bantuan PIP Dikdasmen yang diberikan kepada peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut nomimalnya berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A

I. Semester Gasal

Kelas 1: Rp 225.000 per tahun

Kelas 2-6: Rp 450.000 per tahun

II. Semester Genap

Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun

Kelas 6: Rp 225.000 per tahun

2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B

I. Semester Gasal

Kelas 7: Rp 375.000 per tahun

Kelas 8 dan 9: Rp 750.000 per tahun

II. Semester Genap

Kelas 7 dan 8: Rp 750.000 per tahun

Kelas 9: Rp 375.000 per tahun

3. Peserta didik SMK Program 4 Tahun

I. Semester Gasal

Kelas 10: Rp 500.000 per tahun

Kelas 11, 12, dan 13: Rp 1.000.000 per tahun

II. Semester Genap

Kelas 10, 11, dan 12: Rp 1.000.000 per tahun

Kelas 13: Rp 500.000 per tahun

Dana bantuan PIP akan langsung dikirim ke rekening siswa yang telah terdaftar sebelumnya. Proses pencairan bisa dilakukan di sejumlah bank penyalur resmi, seperti bank BNI, BRI, atau BSI.(*)

Hide Ads Show Ads