Ada Apa Dengan Muscab HIPMI Karawang?
Karawang : Situasi Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Karawang hingga kini masih menyisakan polemik yang belum terselesaikan. Namun di tengah dinamika tersebut, pernyataan salah satu Dewan Pembina, Dona Romdona, justru dinilai sebagian pihak sebagai tidak bijak dan berpotensi memperkeruh suasana.
Dalam pernyataannya yang beredar luas di kalangan internal HIPMI dan media masa, Dona menyatakan bahwa “BPD HIPMI Jawa Barat sudah tegas, tegak lurus menegakkan aturan dan ketentuan organisasi. Jadi kalau di lapangan ada indikasi permainan atau merubah keputusan yang berlawanan dengan ketentuan organisasi dalam Muscab, tentu keluarga besar HIPMI Karawang tidak akan diam.” ujarnya.
Pernyataan tersebut menuai sorotan karena dianggap tidak mencerminkan posisi pembina yang seharusnya menjadi jembatan penyelesaian konflik, bukan menambah eskalasi.
Pasalnya, sejumlah tahapan dalam Muscab HIPMI Karawang sendiri masih diperdebatkan legalitas dan akuntabilitasnya, termasuk adanya surat keberatan dari salah satu paslon yang tidak direspons oleh Steering Committee (SC), serta munculnya aksi penyegelan sekretariat oleh anggota.
“Seharusnya Dewan Pembina menjadi pihak yang menenangkan, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan baru. Apa yang disampaikan seolah menyudutkan satu pihak, padahal problem internal HIPMI Karawang hari ini jauh lebih kompleks,” ujar Hendra Ketua Tim Pemenangan salah satu calon.
"Yang lebih parah ada salah satu tahapan muscab yang sudah tertuang juga dalam berita acara RBPL pada bulan februari 2025 yaitu harus melaksanakan diklatcab tapi ini tidak dilaksanakan baik oleh Pengurus BPC HIPMI maupun SC dan OC Muscab." Tegas hendra
Polemik ini tidak semata soal siapa yang benar atau salah, melainkan tentang bagaimana seluruh elemen organisasi dapat menjaga marwah dan integritas proses Muscab. Sebagai tokoh senior dan pembina, pernyataan publik sebaiknya mendorong dialog dan klarifikasi, bukan memperkuat dikotomi.
Sementara itu, sebagian anggota HIPMI Karawang masih menantikan sikap resmi BPD HIPMI Jawa Barat terkait pelanggaran prosedural yang telah dilaporkan. Banyak pihak berharap agar BPD turun langsung menangani kisruh ini secara objektif dan transparan.
Di tengah situasi yang belum kondusif, ketegasan perlu diiringi kebijaksanaan. Pernyataan yang berpotensi memprovokasi atau mengesampingkan fakta-fakta yang sedang diperiksa, justru bisa memperpanjang krisis kepercayaan di tubuh HIPMI Karawang.(*)