Siswa Nakal SMA/K Sasaran Pendidikan Gapura Panca Waluya
Jakarta: Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pendidikan berbasis Gapura Panca Waluya. Pemprov Jawa Barat ingin dengan konsep pendidikan ini, lahir anak-anak yang memiliki karakter integritas disiplin dan bertanggung jawab.
Dikatakan Pemerintah Jawa Barat, sasaran utamanya adalah siswa sekolah jenjang menengah atas atau SMA sederajat. Keterangan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, dr Siska Gerfianti.
“Sasarannya adalah siswa sekolah jenjang menengah atas yang terindikasi melakukan tindakan indisipliner level berat melalui berbagai indikator,” kata dr Siska dalam acara Media Talk di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Siska menyebut setidaknya ada 45 indikator kenakalan remaja yang kerap merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Mulai dari bullying, narkoba, pelecehan seksual, tawuran, balap liar, geng motor, merokok, mabuk-mabukan, sampai kenakalan seperti bolos terus. Akibatnya, bahaya bagi diri sendiri, kerugian materi dan korban fisik bagi orang lain.
“Ada kemarin tawuran di Purwakarta, saling bacok-bacokan pakai celurit dan lain sebagainya. Lalu gangguan ketertiban umum, ini juga perilaku yang meresahkan atau mengganggu kenyamanan masyarakat luas,” ujar Siska.
Siska mengatakan, kenakalan remaja yang tidak ditangani secara serius akan berdampak pada generasi muda di masa mendatang dan stabilitas sosial. Dia juga menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif termasuk penerapan kebijakan yang lebih efektif.
Pihaknya menyampaikan jumlah kenakalan remaja 2020 sekitar 12.345 kasus, 2021 sebanyak 11.567 kasus, dan 2022 sebesar 10.890 kasus. Data itu bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Open Data Jawa Barat yang disampaikan oleh Disdik Provinsi.
Siska pun merinci jenis kenakalan remaja yang kerap terjadi antar siswa. Yakni tawuran antar sekolah (35%), penyalahgunaan narkoba (25%), pergaulan bebas (20%) dan tindak kriminal (20%).
“Memang ada penurunan jumlah kasus antara 2020 sampai dengan 2022 sebesar 12.05 persen, namun penurunan ini masih belum cukup signifikan. Nah kenakalan remaja di Jawa Barat ini merupakan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak,” ujarnya.(*)