Ribuan Terduga Preman di Jakarta Diamankan Polisi
Jakarta: Sedikitnya 1.197 orang diamankan aparat Polda Metro Jaya dalam operasi yang menyasar berbagai bentuk premanisme di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan dalam keterangannya kepada media, Jumat, 16 Mei 2025, menyebut dari jumlah tersebut, 125 orang telah dinaikkan statusnya ke proses penyidikan, sementara 1.072 lainnya dibina dan masih dalam pengawasan ketat.
"Operasi Berantas Jaya dari tanggal 9 sampai tanggal 15 hari ini, kami sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan. Bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran sudah berhasil mengamankan 1.197 orang. Dari 1.197 orang itu, kita pilah. Yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang. 1.072 orang itu dilakukan pembinaan dan pengawasan. Berarti diwajib lapor. Berarti masih dalam pengawasan," ujar Reonald.
Jenis pelanggaran yang diungkap beragam, mulai dari pemalakan oleh pam ogah, parkir liar, pengamen liar, pelaku tawuran, mata elang atau debt collector, hingga oknum ormas yang melakukan pemerasan di jalan.
Dari berbagai pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36.234.900, senjata tajam, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas premanisme.
"Ini bentuk perbuatan pidananya: pemerasan 626 kasus, penganiayaan 8, pengeroyokan 11, curas 2, curat 7, sajam 15 perkara," rinci Reonald.
Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan. Jakarta Pusat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pencopotan atribut terbanyak, yakni sebanyak 141 titik.
"Saya tidak usah sebut nama ormasnya, karena ini oknum ya rekan-rekan," tambahnya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas praktik premanisme.
"Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda, mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha, pengemudi transportasi umum, ojol, pedagang, dan warga lainnya untuk berani dan dimohon untuk melaporkan segala bentuk praktik premanisme," kata Reonald.
Ia menegaskan, pelaporan bisa dilakukan secara gratis melalui call center 110, atau langsung datang ke kantor polisi terdekat.
"Jangan khawatir, Polda Metro Jaya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas Anda sebagai pelapor, pengadu, atau pemberi informasi," tegasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan sindikat atau korporasi dalam aksi premanisme, Reonald menuturkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan tersebut.
"Dalam hal pengungkapan pidana, tidak bisa serta-merta disampaikan. Harus ada hubungan keterkaitan antara keterangan satu dan yang lain. Apakah benar ada korporasi atau tidak, ada perintah atau tidak, itu sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan meminta publik bersabar menanti hasil penyelidikan lebih lanjut.(*)