Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Proyek Miliaran Milik Dishub Karawang Dianggap Bermasalah, Askun Minta APH Turun Tangan

 Karawang : Proyek marka jalan senilai lebih dari Rp1 miliar yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menuai kritik tajam dari pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun.(27/5/25).

Foto ilustrasi

Askun mempertanyakan transparansi serta kelengkapan teknis dari proyek tersebut, khususnya terkait alat pengukur ketebalan dan kualitas marka jalan. Ia menilai, Dishub Karawang tidak memiliki alat uji khusus yang dapat memastikan bahwa proyek itu sesuai standar keselamatan.

"Saya apresiasi sanggahan dari Plt Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Karawang, Bu Niken Dihe. Tapi ini bukan soal berbalas argumen. Yang saya dorong adalah pembuktian atas kebenaran teknis proyek tersebut," ujar Askun, Selasa (27/5).

Ia menekankan, pernyataan Dishub yang menyebut tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut terlalu dini dan tidak berdasar. "Bagaimana bisa menyimpulkan tidak ada kerugian negara jika alat uji marka saja tidak dimiliki? Saya yakini mereka tidak punya alat itu," tegasnya.

Askun menyebutkan bahwa standar pengukuran marka jalan harus merujuk pada spesifikasi teknis, termasuk ketebalan minimal 3 milimeter, jenis cat yang digunakan, hingga jarak pandang dan reflektifitas.

Menurutnya, pengujian semestinya dilakukan menggunakan alat seperti LTL3500, alat uji khusus marka jalan non-kamera, yang dapat memastikan mutu dan keselamatan.

Ia juga menyoroti perbedaan perlakuan dalam penggunaan e-katalog versi 5. "Di bagian pengadaan lain, pemakaian katalog ini sempat ditolak pada Februari. Tapi mengapa proyek ini bisa lolos?" ungkapnya curiga.

Askun mengingatkan bahwa proyek marka jalan berhubungan langsung dengan keselamatan pengendara. Ia mendesak agar Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan atau Polres Karawang, turut turun tangan memeriksa kebenaran teknis pelaksanaan proyek.

“Kalau memang terbukti ada kelebihan atau kekurangan dalam pelaksanaan, ya dikembalikan saja. Tapi jangan buru-buru menyimpulkan sebelum dicek dengan alat yang semestinya,” tutup Askun.(*)

Hide Ads Show Ads