Pemerintah Cabut Kewarganegaraan Satria Arta karena Gabung Militer Rusia
Jakarta : Mantan anggota TNI Angkata Laut, Satria Arta Kumbara resmi tak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran telah bergabung ke Militer Rusia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, jika pencabutan status WNI Satria tersebut berdasakan pada aturan yang berlaku di negara Indonesia.
“Yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum karena desersi, dan yang lebih serius lagi, diduga aktif bergabung dengan militer asing. Ini jelas pelanggaran,” kata Supratman.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, WNI yang terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
“Tanpa izin Presiden, keterlibatan dalam militer asing langsung menyebabkan status WNI hilang,” tambahnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, akan segera memberitahukan keputusan ini kepada Satria.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan Kedutaan Besar RI di Rusia untuk menyampaikan informasi tersebut secara langsung.
“Kami akan menginformasikan keputusan ini melalui Dubes RI di Rusia agar yang bersangkutan mengetahui bahwa status kewarganegaraannya telah hilang,” tutupnya.(*)