Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

DPR Usul Pembentukan Pansus RUU Transportasi Online

 Jakarta: Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Pihaknya telah mendapat amanat dari Pimpinan DPR untuk membahas RUU Transportasi Online dalam Pansus.(22/5/25).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (Foto: Humas DPR RI)

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komunitas Ojek Online membahas RUU Transportasi Online. Lasarus menyampaikan, pihaknya telah berupaya mencari titik temu terkait dengan regulasi angkutan online.

"Kami mendengarkan masukan dari teman-teman, mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas Undang-Undang Angkutan Online. Melihat dari portofolio penyusun ini, nanti rumusnya Pansus, bukan Panja Komisi V, tapi Pansus Undang-Undang Angkutan Online," kata Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR, pada Rabu (21/5/2025).

Lasarus menyatakan, RUU Transportasi Online tidak hanya akan dibahas oleh Komisi V DPR saja. Namun pembahasannya tersebut juga melibatkan Komisi I DPR, Komisi IX DPR, bahkan Komisi XI DPR.

"Kami ini angkutannya di Komisi V transportasi, sistem dibangun oleh angkutan online itu di Komdigi, di Komisi I. Hubungan kerja antara driver dengan aplikator di Komisi IX, sistem pembayarannya di Komisi XI, hubungan dengan OJK," ucapnya.

Lasarus menambahkan, RUU Transportasi Online juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, perlu dibentuknya Pansus RUU Transportasi Online untuk membahas RUU tersebut (*)

Hide Ads Show Ads