Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda Dua Tahun

 Jakarta : Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menerima masukan agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada diberikan jeda. Usulan tersebut menetapkan rentang waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dipisah minimal dua tahun.

H.Dede Yusuf Macan Effendi

"Kita belum sempat mengevaluasi hasil Pemilu Nasional sudah harus buru-buru masuk kepada Pemilu (untuk-red) Pilkada. Jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," kata Dede kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (9/5/2025).

"Kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan. Yang pertama, dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," ucapnya.

Dede menegaskan pelaksanaan yang bersamaan juga menyulitkan Komisi II DPR dalam melakukan evaluasi. Saat ini, Komisi II DPR tengah menanti opsi‑opsi penjadwalan yang akan diajukan Pemerintah.

"Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada. Kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari Pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads