Ditanya Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Jakarta: Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menanggapi dakwaan kasus judi daring atau judi online (judol) yang menyeret namanya. Dalam dakwaan, ia disebut menerima fee sebesar 50 persen dari pengamanan sejumlah situs judol.
Nama Budi disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Gustil Allah mboten sare Tuhan tidak pernah tidur selesai," kata Budi digedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025).
Namun, Budi enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya oleh pihak kepolisian dalam kasus pengamanan judol. "Lagu lama kaset rusak," kata Budi.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Dalam dakwaan, Budi disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol. Fee tersebut diberikan agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto. Selanjutnya Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.(*)