Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun
Karawang : Masyarakat perlu mengetahui bahwa tanggal 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama nasional. Penetapan ini berkaitan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada 29 Mei 2025.
Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari. Libur dimulai sejak Kamis, (29/5/2025), hingga Minggu, (1/6/2025).
Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas bersama keluarga atau beristirahat. Selain itu, momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengunjungi tempat wisata lokal.
Penetapan hari libur dan cuti bersama diatur dalam SKB Tiga Menteri yang telah disahkan. SKB ini melibatkan Kementerian Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Khusus bulan Mei, masyarakat menikmati tiga kali akhir pekan panjang secara berurutan.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional yang berlaku akhir Mei hingga akhir tahun 2025:
29 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Hari Raya Iduladha
27 Juni: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Indonesia
5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Natal
Selain libur nasional, berikut daftar cuti bersama tahun 2025:
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.(*)