Breaking News

Presiden Prabowo Resmi Teken Revisi UU TNI

 Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani hasil revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada akhir Maret 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Presiden Prabowo Resmi Teken Revisi UU TNI

"Sudah (ditandatangani), sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28," ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis, 17 April 2025

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Presiden memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menandatangani RUU yang telah disahkan. 

Jika tidak ditandatangani dalam tenggat tersebut, RUU secara otomatis tetap sah dan wajib diundangkan.

Salah satu poin utama dalam revisi UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun prajurit, yang dinilai penting untuk mendukung perkembangan dan kebutuhan organisasi TNI ke depan.

Menanggapi kritik publik yang menyebut revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI ala Orde Baru, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen pada semangat reformasi.

"TNI sejak awal adalah bagian dari ABRI yang mendukung reformasi. Saya tidak akan mengkhianati semangat itu," ucap Prabowo.

Prabowo juga mengakui adanya kritik terkait proses pembahasan revisi UU TNI yang dinilai kurang transparan. Ia menyatakan akan memastikan transparansi yang lebih baik dalam proses legislasi, terutama dalam pembahasan RUU Polri yang juga tengah disorot.

"Saya akan pastikan prosesnya transparan. Naskah undang-undang akan diedarkan secara berkala agar publik bisa mengikuti perkembangannya," ucap Prabowo.

Dengan ditekennya UU TNI 2025, pemerintah kini bersiap untuk melangkah ke tahapan implementasi regulasi baru, termasuk sosialisasi terhadap lembaga dan masyarakat.(*)
Posting Komentar