Mutasi dan Promosi Jilid 2 Hilalnya Telah Tampak: Pemprov Jabar Menggelar Uji Kompetensi Untuk Isi 10 Jabatan Eselon II
Font Terkecil
Font Terbesar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar uji kompetensi atau jobfit untuk mengisi 10 jabatan eselon II yang merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dedi Supandi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berbasis meritokrasi, serta menjadi bagian dari manajemen kepegawaian berbasis data manajemen talenta yang telah dikembangkan sejak 2021.
"Uji kompetensi ini melibatkan pejabat dari kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai bagian dari strategi akuisisi talenta lintas instansi. Kami ingin memperkaya data internal dengan data pembanding dari luar," kata Dedi dalam keterangan di Bandung.
Sepuluh jabatan eselon II yang dibuka pada tahap ini, yakni posisi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonoman, Kepala Inspektorat, serta Direktur RSUD Al Ihsan.
Proses seleksi dimulai sejak 14 April 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Mei. Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi berkas, penulisan dan seleksi makalah, wawancara, hingga pleno nilai akhir. Seluruh proses dilakukan sesuai regulasi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.
Hingga penutupan pendaftaran pada 17 April, tercatat 22 pelamar dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun, setelah verifikasi berkas dan seleksi administratif, hanya 13 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Delapan pelamar gugur karena tidak memenuhi ketentuan regulasi, sementara satu pelamar untuk jabatan Inspektorat belum dapat diproses karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Pada 24 April 2025, dilakukan wawancara terhadap 13 peserta untuk sembilan jabatan yang tersedia. Hasilnya, lima jabatan telah terisi oleh masing-masing tiga kandidat terbaik berdasarkan nilai wawancara dan rekam jejak.
"Lima jabatan telah ditetapkan melalui rapat pleno pansel dan akan diajukan ke BKN dan Kemendagri untuk persetujuan teknis pelantikan. Sisa jabatan yang belum terisi akan dilanjutkan melalui seleksi internal Pemdaprov Jabar," kata Dedi Supandi.
Proses uji kompetensi ini telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi resmi dari Kementerian PAN-RB dan BKN, yang sejalan dengan amanat Pasal 132 PP 17/2020 yang memungkinkan pengisian JPT antarinstansi melalui metode uji kompetensi.
Panitia Seleksi dalam proses ini terdiri dari unsur internal dan eksternal, yaitu Kepala BKD Jabar, pejabat struktural BKD, asesor SDM Aparatur, perwakilan Kemendagri, serta akademisi.
Dengan sistem seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi ini, Pemprov Jabar berharap dapat mengisi posisi strategis dengan talenta terbaik, demi memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Jawa Barat.(*)