
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Onderdil
0 menit baca
Kantor Bea Cukai Pasar Baru bekerja sama dengan Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi dan 6 tersangka anggota jaringan sindikat internasional berhasil ditangkap. "Modusnya adalah melakukan pengiriman lewat kantor pos melalui paket barang kiriman. Pelaku melakukan false declaration atau keterangan palsu dalam dokumen isi paket," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai(Kakanwil DJBC) Jakarta, Rusman Hadi, dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Kantor Pos Besar,…