
Tidak Disiplin, MK 'Semprot' Caleg Gerindra dan NasDem
0 menit baca
Sebanyak dua caleg dari Partai Gerindra dan NasDem, terkena 'semprot' oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyindir kedisplinan waktu kehadiran kedua caleg tersebut selaku Pemohon dalam sidang sengketa PHPU Pileg 2024. Awal mulanya, Ketua Panel II Hakim Konstitusi MK Saldi Isra menanyakan, kehadiran kedua caleh itu. Saldo pun menilai, caleg Gerindra dan NasDem 'main-main' dalam mengajukan gugatan.
"Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang, yang kuasa atau prinsipal permohonan nomor 245. Ini kalau tidak ada, senang Termohon (KPU RI), tidak perlu merespons, …
"Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang, yang kuasa atau prinsipal permohonan nomor 245. Ini kalau tidak ada, senang Termohon (KPU RI), tidak perlu merespons, …