Komisi I DPR RI Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang untuk TNI AL
Jakarta : Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, atau yang sering disapa Dave Laksono menyampaikan laporan hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, ia menerangkan bahwa persetujuan DPR RI merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penerimaan hibah atau pinjaman dari pemerintah dan lembaga asing wajib mendapatkan persetujuan DPR RI. Hal ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus tanggung jawab konstitusional kami,” ujar Dave
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa pembahasan ini dilakukan secara komprehensif bersama pemerintah guna memastikan hibah yang diterima benar-benar mendukung kebutuhan strategis pertahanan nasional.
Menindaklanjuti surat Wakil Ketua DPR RI Nomor T/30/PW.11.01/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026, Komisi I telah menggelar rapat kerja bersama Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta para kepala staf angkatan, serta Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026.
“Komisi I DPR RI telah melakukan pendalaman bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kementerian Keuangan untuk memastikan aspek kebutuhan operasional, kesiapan dukungan anggaran, serta implikasi strategis dari hibah tersebut,” tambahnya.
Ia juga membeberkan, bahwa rapat kerja tersebut menghasilkan keputusan strategis berupa persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 M-class atau senilai 1,9 miliar Yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui skema Official Security Assistance (OSA).
Persetujuan itu merujuk pada usulan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI Nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.
“Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli 18 meter dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema OSA. Hibah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengamanan wilayah perairan nasional,” tegas Dave.
Ia menambahkan, penguatan armada patroli menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.(*)
