Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dirut Pertamina: Kerja Sama Energi RI–AS Berprinsip Win-Win

Washington DC : Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Kerja sama perdagangan energi antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat mengedepankan prinsip saling menguntungkan atau win-win solution.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri

Menurut Simon, kedua negara sepakat untuk tetap menghormati regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi. Ia menekankan bahwa seluruh proses implementasi dilakukan sesuai prosedur dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Perjanjian kerja sama ini adalah untuk win-win. Untuk kebaikan dan kemajuan kedua negara, dengan tetap menghormati aturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan pers, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 20 Februari 2026.

Simon menjelaskan, setelah penandatanganan kesepakatan, kedua pihak akan memasuki masa finalisasi selama 90 hari ke depan. Pada periode tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif akan diselaraskan agar implementasi berjalan optimal.

"Setelah kesepakatan ditanda tangani, kita menunggu finalisasi dalam 90 hari ke depan," jelasnya.

Ia memastikan, proses yang dilakukan Pertamina tetap mengedepankan transparansi dan mekanisme bisnis yang lazim, termasuk melalui tender dan bidding terbuka. Selain itu, dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan, perizinan, dan regulasi juga menjadi faktor penting untuk mempercepat realisasi kerja sama.

Dengan prinsip saling menguntungkan dan proses yang patuh regulasi, Pertamina berharap implementasi kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

"Kita berharap bahwa semua proses sebagai bagian dari kesepakatan dagang ini dapat berlangsung dengan baik. Tentunya memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia dan tentunya untuk mitra kita di Amerika Serikat," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mempererat kerja sama ekonomi melalui penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal. 

Dalam perjanjian strategis ini, Indonesia berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi dari AS dengan nilai total mencapai US$15 miliar atau setara dengan Rp253,4 triliun.

Kerja Sama ini menandai babak baru dalam hubungan dagang bilateral, di mana kedua negara sepakat untuk saling memberikan relaksasi hambatan perdagangan guna menyeimbangkan neraca komparatif.

Rincian Alokasi Pengadaan Energi

Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis oleh Gedung Putih pada Jumat 20 Februari 2026, komitmen pembelian energi tersebut mencakup tiga sektor utama:

Minyak Tanah Cair (LPG): Senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun).
Minyak Mentah (Crude Oil): Senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun).
Bahan Bakar Minyak (BBM): Senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).
"Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas energi AS," demikian pernyataan resmi pihak Gedung Putih dalam dokumen tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads