Legislator Soroti Regulasi Kaku Hambat Inovasi Daerah
Jakarta : Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan hambatan regulasi merusak keberlanjutan inovasi di daerah. Hetifah menilai aturan yang kaku justru menghambat potensi kreatif para inovator lokal saat ini.
Hetifah menekankan pentingnya peran kemauan politik dari para pemimpin daerah terhadap pengembangan riset. Komitmen pimpinan wilayah menjadi faktor penentu dalam menjaga napas panjang setiap program inovasi.
“Satu hal yang ingin saya titipkan adalah satu temuan yang perlu didalami dari buku saya. Saya menemukan ada beberapa faktor yang mendorong inovasi di daerah, salah satunya political will atau kemauan kepala daerah,” ucap Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Hetifah mengungkapkan banyak karya hebat masyarakat berhenti beroperasi karena tersandung kendala aturan administratif. Kondisi tersebut menyebabkan banyak penemuan bermanfaat tidak dapat berkembang secara maksimal bagi masyarakat.
“Problem yang dihadapi, justru banyak inovasi yang bagus tidak berkelanjutan. Banyak sumbatan dalam pengembangan inovasi tersebut, salah satunya terkait regulasi,” kata Hetifah.
Hetifah menilai persoalan pengembangan inovasi nasional bukan hanya menyangkut kapasitas ide sumber daya manusia. Ia mendorong pemerintah pusat menciptakan sistem insentif yang mampu menumbuhkan keberanian bagi pengembang.
“Banyak sumbatan dalam pengembangan inovasi tersebut, salah satunya terkait regulasi. Yang terpenting bukan soal SDM memiliki ide atau tidak, tetapi bagaimana insentif dan aturan mendorong keberanian agar inovasi dilaksanakan dan dipertahankan,” ucap Hetifah.
Hetifah meminta BRIN segera melakukan pemetaan mendalam terhadap seluruh titik penyumbat ekosistem riset nasional. Ia menunggu hasil kajian komprehensif tersebut demi memperbaiki tata kelola inovasi di masa depan.
“Nah, jadi mohon nanti dilakukan riset mengenai inovasi atau ekosistem inovasi di Indonesia. Kami menunggu hasil riset terkait sumbatan-sumbatan yang ada,” ujar Hetifah.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyatakan serapan anggaran lembaga mencapai 89,58 persen. Arif menilai hambatan realisasi terjadi akibat kendala pengadaan armada kapal riset pada tahun ini.
Arif menyampaikan total anggaran final lembaga tersebut sebesar Rp5,11 triliun. Angka tersebut belum terserap sepenuhnya karena proses hibah luar negeri masih dalam tahap pengesahan.
“Serta realisasi, bersama ini kami sampaikan bahwa angka Rp5,11 triliun yang sudah final belum seluruhnya terserap. Serapannya mencapai 89,58 persen karena terdapat beberapa kendala,” ucapnya.
Arif menjelaskan kegagalan tender armada kapal riset menghambat kontrak baru hingga tahun depan. Kendala administratif pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga memengaruhi belanja modal lembaga.
“Pertama, terdapat pinjaman dan hibah luar negeri yang realisasinya terhambat akibat gagal tender pengadaan Armada Kapal Riset. Kontrak baru dapat dilakukan pada tahun 2026 ini,” katanya.
Arif menilai capaian kinerja tetap memuaskan meski terdapat sisa anggaran pada belanja pegawai. Ia menyebut indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik dan tata kelola pengadaan menunjukkan nilai baik.
Arif mengungkapkan target peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia mencapai posisi 49 pada 2029. Ia mendorong sinergi lintas kementerian untuk meningkatkan skor inovasi yang mengintegrasikan riset dan pendidikan.
“Memang pada tahun 2025, peringkatnya 55, 2024 sekitar 54. Target kita pada tahun 2029 bisa mencapai ke 49,” ujar Arif.
Arif menyebut belanja riset oleh pihak swasta dan pemerintah mulai menunjukkan tren membaik. Tambahan dana riset dari Presiden diyakini akan memperkuat investasi pengembangan asing di Indonesia.(*)
