Isi Sosok Adies Kadir Usulan DPR Menjadi Hakim MK
Jakarta : Adies Kadir resmi diusulkan DPR RI sebagai Hakim Konstitusi, Selasa, 27 Januari 2026. Pengusulan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR RI menyepakati pencalonannya sebagai wakil DPR di Mahkamah Konstitusi.
Adies Kadir lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968 dan dikenal memiliki perjalanan panjang di dunia politik nasional. Ia merupakan kader Partai Golkar yang aktif menempati jabatan legislatif sejak tingkat daerah hingga nasional.
Karier politik Adies Kadir dimulai sebagai anggota DPRD Kota Surabaya pada periode 2009 hingga 2014. Setelah itu, ia terpilih sebagai anggota DPR RI sejak 2014 dan kembali dipercaya dalam beberapa periode berikutnya.
Selain berkiprah di parlemen, Adies Kadir memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan akademik. Ia menyelesaikan pendidikan doktoral ilmu hukum setelah sebelumnya menempuh studi teknik serta pendidikan sarjana dan magister hukum.
Pengalaman akademik tersebut menguatkan perannya saat bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Sejak bergabung di Komisi III, ia terlibat dalam pembahasan regulasi strategis serta pengawasan institusi penegak hukum.
Pada periode 2024 hingga 2029, Adies Kadir dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Jabatan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam pengambilan keputusan kelembagaan di tingkat nasional.
Dengan latar belakang pendidikan, pengalaman politik, dan rekam jejak hukum tersebut, Adies Kadir dinilai memiliki bekal menjalankan tugas hakim konstitusi. DPR RI berharap pengusulannya pada 2026 mampu memperkuat integritas serta profesionalisme Mahkamah Konstitusi.(*)
