Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Sebanyak 2.602 Supir Angkot di Kota Bandung Dapatkan Uang Kompensasi 500 Ribu

 Bandung; Pemerintah Kota Bandung meliburkan sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) selama dua hari, Rabu–Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. (31/12/2025).


Angkutan kota di Bandung diliburkan selama tahun baru (Foto; Humas kota Bandung)

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan di pusat kota pada puncak perayaan malam Tahun Baru 2026.

Sebagai bentuk kompensasi atas kebijakan tersebut, setiap sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500.000. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa dana kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan selama dua hari, maka setiap sopir menerima total Rp500 ribu,” ujar Rasdian, Selasa (30/12/2025).

Rasdian menuturkan, penyaluran bantuan kompensasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Sport Center Arcamanik. Proses penyaluran akan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian waktu kedatangan atau gelombang guna menghindari penumpukan antrean.

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang, jadi tidak semuanya datang bersamaan sejak pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses penyaluran,” katanya.

Menurut Rasdian, kebijakan peliburan ini mencakup seluruh trayek angkot dalam Kota Bandung yang berjumlah 38 trayek. Namun demikian, karena terdapat trayek yang melintas antarwilayah seperti menuju Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, maka diperlukan koordinasi lintas daerah.

“Kami sudah melakukan koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Dishub Kota Cimahi, serta Dishub Kabupaten Bandung Barat. Ini penting karena ada trayek yang melayani lintas wilayah,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini data penerima kompensasi masih dalam tahap verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut secara tegas hanya diberikan kepada sopir angkot, bukan kepada pemilik kendaraan. Untuk keperluan administrasi, para sopir diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopinya serta mengisi formulir yang telah disediakan.

Selama masa peliburan tersebut, dipastikan tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi. Sebagai gantinya, Dishub Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna menjaga kelancaran lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Untuk pengamanan Nataru, kami menurunkan 706 personel Dishub yang dibagi dalam dua sif,” ungkapnya.

Dishub Kota Bandung juga bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga unsur kewilayahan. Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama di kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Bandung Utara, Jalan Riau, serta beberapa simpul lalu lintas strategis lainnya.

“Kami juga mengantisipasi kepadatan di flyover Mochtar Kusumaatmadja. Jika kondisi lalu lintas padat dan berpotensi macet, maka bisa dilakukan penutupan sementara secara situasional,” ucapnya.

Rasdian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk turut menjaga kondusivitas Kota Bandung selama perayaan Tahun Baru. Ia juga mengingatkan agar seluruh warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk larangan menyalakan petasan dan kembang api tertentu sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.(*)

Hide Ads Show Ads