OTT di Banten, KPK Amankan Lima Orang
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan lima orang.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan, kelima orang yang diamankan KPK saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," ucap Budi.
Kemudian, Budi berjanji menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik, jika semuanya telah selesai. "Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.
Berdasarkan informasi, tim satgas KPK membekuk aparat penegak hukum dan sejumlah pihak lain lantaran diduga terlibat transaksi ilegal. Namun, belum diketahui konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan tim satgas KPK dalam OTT kali ini.
Para pihak yang terjaring OTT sudah digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.(*)
