Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Naik Tipis, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Senin

 Karawang: Harga emas batangan Antam kembali mencatat penguatan pada perdagangan Senin (15/12/2025). Kenaikan terjadi pada pagi hari setelah harga sempat bergerak stagnan saat pembukaan.

Emas batangan Antam ukuran 100 gram (Foto: PT Antam)

Berdasarkan lama resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp2.000 menjadi Rp2.464.000 per gram. Sebelumnya, pada pembukaan pukul 05.45 WIB, harga emas masih berada di level Rp2.462.000 per gram.

Penguatan ini menandai pergerakan positif emas Antam pada awal pekan. Meski kenaikannya relatif terbatas, tren tersebut menunjukkan minat pasar terhadap logam mulia masih terjaga.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran. Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara satu kilogram, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi masyarakat.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Senin (15/12/2025):

- 0,5 gram: Rp1.282.000

- 1 gram: Rp2.464.000

Advertisement
- 2 gram: Rp4.868.000

- 3 gram: Rp7.277.000

- 5 gram: Rp12.095.000

- 10 gram: Rp24.135.000

- 25 gram: Rp60.212.000

- 50 gram: Rp120.345.000

- 100 gram: Rp240.612.000

- 250 gram: Rp601.265.000

- 500 gram: Rp1.202.320.000

- 1.000 gram (1 kg): Rp2.404.600.000

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas Antam. Hal ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Sementara itu, untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku pajak buyback sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak penjualan kembali tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi. Ketentuan ini perlu diperhatikan investor sebelum melakukan transaksi emas batangan.(*)

Hide Ads Show Ads