KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau
Pekanbaru: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," ujarnya, Senin (15/12/2025). Namun, Budi mengaku belum dapat mengumumkannya hasil pengeledahan yang hingga saat ini masih berlangsung.
Penyidik KPK sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemprov Riau, Kamis (13/11/2025). "Tujuannya untuk kebutuhan penyidikan perkara," katanya.
KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor instansi-instansi di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP).
Budi mengatakan penggeledahan bertujuan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan. "Setiap dokumen maupun barang bukti elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Selain menyita barang-barang bukti, penyidik juga meminta keterangan tambahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau, Syahrial Abdi. KPK juga sempat memeriksa Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau, Raja Faisal, guna memperdalam penyidikan.
Hariyanto sebelumnya mengatakan penyidik telah meminta data-data pelengkap menyusul operasi tangkap tangan terhadap mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid. "Mereka datang untuk meminta data-data dan kami sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK," ujarnya.
Namun, pria yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau itu mengaku tidak mengetahui dokumen-dokumen yang dibawa petugas KPK. "Kalau soal dokumen saya belum tahu karena Sekda yang mengaturnya," ucapnya.
KPK telah menetapkan Abdul Wahid bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Mereka terseret dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Riau.(*)
