APBD DKI 2026 Disahkan, Program Prioritas Dipercepat, Perincian Peruntukannya
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada 23 Desember 2025. (28/12/25).
Bersamaan dengan itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 juga ditetapkan.
Diketahui, pengesahan dua regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan sejak awal tahun 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp9,87 triliun.
Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7,04 triliun. Nilai APBD 2026 ini mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun.
Penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, seperti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan,” kata Pramono di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengelola anggaran secara optimal agar manfaatnya dirasakan seluruh warga Jakarta,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka ini melampaui ketentuan minimal sebesar 40 persen.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.
Selain itu, dialokasikan Rp2,70 triliun untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri, Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan, Rp7,82 triliun untuk mobilitas dan kawasan berorientasi transit, serta Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.
“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” terang Michael.
Untuk sektor perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, meliputi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan Rp100,19 miliar.
“Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” papar Michael.
Sementara disektor pendidikan memperoleh anggaran Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah, melebihi ketentuan mandatory spending minimal 20 persen. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp126,12 miliar.
Untuk sektor kesehatan, dialokasikan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar.
Sementara itu, bantuan sosial mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.
Di sektor industri dan perdagangan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar.
Adapun di bidang komunikasi dan informatika, dialokasikan anggaran Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap APBD 2026 dapat memberikan manfaat yang luas dan nyata bagi warga Jakarta,” tutup Michael.(*)

