Scroll untuk melanjutkan membaca

Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil

 Karawang : Industri musik Indonesia kerap menghadapi kebingungan soal pembayaran royalti. Hal ini terjadi karena publik tidak selalu memahami perbedaan peran antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Banyak musisi merasa bingung mengenai siapa yang berhak memungut royalti dan siapa yang menyalurkannya.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. (Dok. Kementerian Hukum DJKI)

Untuk menertibkan sistem ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menggelar diskusi khusus mengenai tata kelola royalti musik di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Dalam pertemuan itu, Supratman menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas agar pembayaran royalti lebih transparan.

Menurut Supratman, LMKN kini bertugas mengumpulkan royalti dari pengguna karya musik, sementara LMK berperan untuk menyalurkan royalti tersebut kepada para pencipta dan pelaku industri musik. Dengan pemisahan ini, diharapkan terjadi sistem check and balance yang mencegah praktik tumpang tindih atau penyalahgunaan.

"LMK tidak lagi memungut royalti, dan LMKN tidak bisa langsung menyalurkannya. Semua harus sesuai aturan agar prosesnya adil dan terbuka," jelas Supratman dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (1/10/2025).

Menteri Hukum juga menegaskan bahwa setiap LMK wajib melakukan pendataan digital anggota secara lengkap, termasuk bukti identitas berupa KTP atau NPWP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data anggota akurat dan mempermudah distribusi royalti.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Supratman juga meminta agar LMKN dan LMK diaudit secara menyeluruh. Audit ini diharapkan menjadi dasar agar setiap pencipta atau pemilik karya musik menerima royalti secara tepat waktu, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan polemik royalti musik di Indonesia dapat ditekan, sementara para musisi mendapatkan hak mereka secara lebih jelas dan terbuka.(*)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil
  • Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil
  • Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil
  • Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil
  • Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil
  • Menteri Hukum: Pastikan Sistem Royalti Musik Lebih Jelas dan Adil
Posting Komentar
Tutup Iklan