Scroll untuk melanjutkan membaca

KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim

 Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2021-2022.

Gedung Merah Putih KPK

Kelima tersangka terdiri dari satu kepala desa bernama Sukar dan empat lainnya dari pihak swasta. Mereka terdiri dari Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, A. Royan, dan Wawan Kristiawan (swasta).

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/10/2025) di Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah untuk pokmas tahun 2021-2022 ini. Mereka terdiri dari empat penerima dan 17 pemberi suap. 

Para tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap alokasi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2022. Modus operandinya diduga melalui pemotongan dana hibah pokok pikiran anggota DPRD Jatim yang disalurkan dalam bentuk proyek.

KPK juga telah meminta keterangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, terkait proses penganggaran dana hibah untuk pokmas. Usai pemeriksaan, mantan Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018 itu mengaku tidak banyak yang ditanyakan penyidik.

"Pertanyaannya tidak banyak tetapi membutuhkan penjelasan yang panjang karena menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya. Sedangkan mengenai proses penyaluran dana hibah, Khofifah mengaku hal tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.(*)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim
  • KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim
  • KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim
  • KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim
  • KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim
  • KPK Panggil Lima Tersangka Dana Hibah Pokmas Jatim
Posting Komentar
Tutup Iklan