Karawang : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang mengecam keras salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap kehidupan santri dan kiai Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur.(14/10/25)
Ketua PCNU Karawang, H. Deden Permana, menyebut tayangan tersebut tidak hanya melukai hati para santri, melainkan juga menodai nilai-nilai luhur pesantren dan martabat para ulama. Ia menilai, lembaga penyiaran sekelas Trans7 seharusnya lebih berhati-hati dalam memproduksi konten, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan.
“Kami di PCNU Karawang sangat kecewa dan menyesalkan konten tersebut. Ini bukan sekadar candaan atau hiburan. Ini bentuk penghinaan terhadap tradisi keilmuan dan kehormatan para kiai,” tegas Deden dalam pernyataannya, Selasa (14/10/2025) malam.
Deden menegaskan bahwa PCNU Karawang mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas terhadap stasiun televisi yang dianggap telah menyinggung umat Islam.
“Kami mendesak Presiden agar mengevaluasi izin siar Trans7. Bila perlu, cabut izin penyiarannya bila terbukti melanggar etika dan mencederai nilai-nilai kebangsaan. Sudah cukup umat disakiti atas nama hiburan,” ujarnya.
Selain itu, PCNU Karawang juga mengajak masyarakat untuk memboikot tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral, sekaligus mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar lebih bijak dan sensitif terhadap nilai keagamaan serta kearifan lokal.
“Kita tidak anti hiburan, tapi jangan sampai hiburan dijadikan sarana menghina santri dan kiai. Ini bukan hanya soal Lirboyo, ini soal marwah pesantren di seluruh Indonesia,” Pungkas Deden.(*)