Bandung: Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan penurunan dana transfer pusat tahun 2026 sebesar Rp 2,4 triliun tidak akan berdampak pada gaji, honor, maupun status kepegawaian ASN, PPPK, dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Jabar.(17/10/25).
“Penurunan dana transfer pusat ke provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 2,4 triliun pasti berpengaruh. Namun Gubernur menegaskan tidak ada pengurangan gaji, honor, maupun pemutusan hubungan kerja, termasuk untuk outsourcing,” ujar Dedi, Kamis (16/10/2025).
Tiga Program Strategis Tetap Jalan
Dedi menjelaskan Gubernur Jawa Barat menempatkan tiga program strategis sebagai prioritas utama di tengah penyesuaian anggaran:
- Infrastruktur jalan
- Pendidikan
- Kesehatan
“Itu menjadi catatan Pak Gubernur dalam menyikapi kebijakan turunnya dana transfer,” ucapnya.
Efisiensi pada Sektor Nonprioritas
Untuk menutup defisit anggaran, Pemprov Jabar akan melakukan efisiensi di beberapa pos nonprioritas, terutama administrasi birokrasi. Pos yang akan dikurangi meliputi:
- Perjalanan dinas
- Konsumsi rapat
- Penggunaan telepon, listrik, internet, dan air
- Program yang tidak relevan dengan prioritas 2026
Rekrutmen ASN dan PPPK Tetap Berjalan
Menjawab kekhawatiran soal penundaan rekrutmen, Dedi menegaskan tidak ada jeda atau pengurangan pengangkatan PPPK maupun CPNS. Skema penetapan status paruh waktu menjadi penuh waktu berlangsung sebagai berikut:
1. Evaluasi kinerja Januari–Desember 2026
2. Dasar pengangkatan PPPK penuh waktu mulai 2027
Seluruh formasi PPPK baru pada 2026 telah terpenuhi. Sebanyak 26 ribu tenaga teknis yang belum memenuhi syarat diarahkan menjadi paruh waktu.
Optimalisasi Tenaga Administratif
Gubernur juga menginstruksikan agar pegawai administratif di OPD diperbantukan di bidang teknis, termasuk di sekolah, setelah memenuhi kriteria dan mengikuti pelatihan tertentu.(*)