![]() |
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025 |
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pembentukan tim persiapan reformasi Polri tidak menyalahi aturan. Menurutnya, tim internal itu justru akan memperkuat kerja Komisi Reformasi Polri.
Kehadiran tim persiapan reformasi Polri, lanjut dia, justru akan mempercepat koordinasi dan memperlancar agenda reformasi kepolisian.
Ia mengatakan, langkah ini selaras dengan upaya Presiden Prabowo memperkuat tata kelola dan profesionalisme Polri.
"Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan di internal dibuat satu tim khusus. Di mana akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," ujar Dasco saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Terpisah, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengonfirmasi kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Keputusan itu disampaikannya saat bertemu Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).
Ia mengatakan, keterlibatannya dalam komite adalah bentuk kontribusi nyata kepada negara.
Namun, ia belum memerinci posisi ataupun peran spesifik yang akan dijalankannya dalam tim tersebut.
Menurutnya, reformasi Polri harus berfokus pada tiga aspek utama.
Aspek tersebut meliputi aturan, aparat, dan kultur internal kepolisian.
Ia menilai kultur menjadi persoalan paling mendesak. Hal ini lantaran berpengaruh langsung terhadap citra Polri.
"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga tidak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU," kata Mahfud.(*)