Pengadilan Tipikor Sidangkan Kasus Korupsi Asabri Pekan Depan
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan mulai menyidangkan perkara korupsi Asabri pada pekan depan. Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra, Jumat (22/8/2025).
Andi menjelaskan perkara tersebut melibatkan sepuluh terdakwa korporasi. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Asabri.
Seluruhnya akan segera menjalani proses persidangan sesuai penunjukan majelis hakim yang sudah ditetapkan. Terdakwa tersebut di antaranya adalah OSO Manajemen, Victoria Manajemen, dan Millenium Capital Management sebagai pihak yang didakwa.
Terdakwa lain meliputi Recapital Asset Management, Pool Advista Aset Manajemen, dan Asia Raya Kapital. Selain itu, terdapat pula Maybank Asset Management, Corfina Capital, Aurora Asset Management, serta Insight Investments Management.
“Majelis hakim terdiri dari Lucy Ermawati, Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati,” kata Andi Saputra.
Lima hakim tersebut ditunjuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengadili perkara ini. Andi menyampaikan sidang pertama akan digelar pada Jumat depan tanggal 29 Agustus.
“Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum,” katanya.(*)