Breaking News

Komisi III DPR Minta Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Diproses Hukum Tegas

 Jakarta :;Komisi III DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di sekitar kompleks DPR, Kamis (28/8/2025) malam.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan negara tidak boleh lepas tangan atas peristiwa ini. Ia meminta agar aparat yang terlibat diberikan sanksi, sekaligus mendorong pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga almarhum. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi di sisi lain negara juga wajib hadir memastikan keluarga korban tetap mendapatkan hak-haknya,” ujar Habiburokhman, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah mencakup kebutuhan hidup sehari-hari hingga biaya pendidikan anak-anak Affan. 

“Anak-anak almarhum harus dijamin pendidikannya sampai ke jenjang perguruan tinggi, agar mereka tidak kehilangan masa depan,” tambahnya.

Komisi III menegaskan dukungannya kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan adil. 

“Oknum yang bersalah harus diproses, baik secara hukum maupun kedinasan. Tidak boleh ada impunitas,” tegas Habiburokhman.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menemui keluarga Affan di RSCM, menyampaikan permintaan maaf, serta berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.(*)
Posting Komentar