Breaking News

Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP

 Tasikmalaya : Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia kos kosan, Sabtu malam, (26/7/2025). Hasil razia, petugas mengamankan 37 orang pesta miras, dan pasangan bukan muhrim, di salah satu tempat kos di Jalan Sewaka.


Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mendata pasangan bukan muhrim yang diamankan dalam razia Pol PP,(foto).

Kegiatan razia dalam patroli gabungan ini, juga dilakukan bersama Polres Tasikmalaya dan ormas islam. Selanjutnya pasangan bukan muhrim dan yang mabuk ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan dilakukan pembinaan.

Kepala Seksi Trantibum Pol PP Kota Tasikmalaya Sandi Afriadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Perda Kota Tasikmalaya No. 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum .”setelah kami data, kami panggil orang tuanya untuk menjemput anaknya di kantor Satpol PP,” kata Sandi, Minggu (27/7/2025).

Ia mengatakan, dengan hasil patroli gabungan ini, pihaknya mengimbau orang tua untuk memperhatikan anak. Sebab menurut Sandi, pasangan yang diamankan mayoritas merupakan remaja.

“Ke depan kami meminta, agar orang tua lebih memperhatikan anak. Sehingga anak terhindar dari kegiatan negatif,” ujarnya.(*)
Posting Komentar