Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

KPU Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

 Jakarta: Afifuddin sebut pemilu terpisah nasional dan lokal bukan masalah besar, namun minta reformasi sistem seleksi agar tak ada pergantian penyelenggara di detik akhir.(6/7/25).

KPU Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan kesiapan lembaganya untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Namun, ia menegaskan perlunya perbaikan sistem, salah satunya dengan menyarankan seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara serentak.

“MK sudah memutuskan satu opsi pemilu, yaitu pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan,” ujar Afif dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 5 Juli 2025.

Afif tak menampik bahwa ada pihak yang menilai pemisahan pemilu akan membawa dampak besar. Namun menurutnya, KPU justru menyikapi keputusan MK tersebut secara tenang. Ia menilai pengalaman dalam menangani pemilu serentak yang berat pada 2019 dan 2024 telah membekali KPU dengan kesiapan yang mumpuni.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan,” tegasnya.

Meski demikian, Afif mengingatkan bahwa perbaikan sistem tak bisa hanya berhenti pada format pemilu. Ia mendorong adanya keserentakan dalam proses seleksi penyelenggara pemilu, agar tidak lagi terjadi pergantian personel di menit-menit akhir menjelang hari pencoblosan.

“Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan. Sebelumnya, sehari sebelum pemilu dilakukan, masih ada pergantian penyelenggara,” ungkap mantan anggota Bawaslu RI tersebut.

Afif menekankan bahwa langkah-langkah reformasi ini penting untuk memastikan pemilu yang lebih profesional, transparan, dan minim gangguan administratif ke depan.(*)

Hide Ads Show Ads