Sepuluh ASN Indisipliner Pemkab Subang Segera Dipecat
Subang : Bupati Subang Reynaldi, mengaku resah dengan masih ditemukannya tindakan indisipliner di kalangan ASN Kabupaten Subang. Akibatnya, para abdi negara itu pun terancam dipecat.
"Ada sepuluh orang ASN di Subang, yang dianggap indisipliner, mereka terancam kita pecat," ungkap Bupati di sela-sela Briefing Staf, Senin (2/6/2025).
Bupati Subang mengingatkan, dirinya akan dianggap sebagai pemimpin yang dzalim atau lalai, jika membiarkan tindakan indisipliner tersebut terjadi tanpa penanganan serius.
"Reformasi birokrasi di Kabupaten Subang sangat perlu dilakukan, karena masih ada ASN kita yang tidak punya rasa memiliki dan tanggung jawab. Kalau saya diamkan saya yang berdosa," tegasnya.
Ia juga tidak ingin ASN yang bekerja dengan baik, merasa terkhianati karena ada oknum ASN yang berperilaku indisipliner, namun tetap menerima gaji yang sama. "Bapak ibu nu capek, nepi ka lembur tapi aya jelema nu tara asup, tapi meunang gaji, bahkan ada yang sudah punya kerja lain. Bagi saya itu korupsi terbesar," ujarnya.
Bupati mengaku telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk menegakkan reformasi birokrasi di Kabupaten Subang. Bahkan ia tidak segan mencabut status ASN indisipliner, meskipun itu saudaranya sendiri.
"Saya sudah mengantongi izin dari pak Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri. Saya akan tegas kepada ASN yang indisipliner, bahkan jika ASN indisipliner itu saudara saya sendiri, tetap akan saya pecat," paparnya.
Dirinya kata Bupati, tidak bisa sendirian dalam melakukan reformasi birokrasi, sehingga dirinya sengaja mengundang seluruh Kepala OPD dan Camat, didampingi Sekretaris dan Kepala Umpeg, agar reformasi birokrasi di Kabupaten Subang dilakukan dengan objektif.
"Saya tidak bisa kerja sendiri. Kenapa bapak ibu dikumpulkan?, Saya ingin fair, agar terjalin objektifitas. Karena saya tidak mau ada faktor like and dislike," ucap Bupati Subang menambahkan.(*)