DPRD Minta Masyarakat Bekasi Patuhi Regulasi SPMB
Kota Bekasi: Masyarakat Kota Bekasi yang anaknya ingin masuk ke SMP negeri diminta patuhi regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Masyarakt diingatkan agar tidak tergiur oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan anaknya masuk SMP negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan mengatakan, SPMB bisa berjalan lancar jika regulasi dipatuhi semua pihak.
Sehingga ia menghimbau semua pihak baik masyarakat, maupun penyelenggara taat dengan regulasi yang sudah dibuat.
"Saya kira regulasinya sudah jelas, ada jalur afirmasi, prestasi, domisili dan mutasi. Itu semua sudah ada ketentuannya, masyarakat konsisten di situ saja," kata dia, lewat keteranganya, Senin (12/5/2025).
Pihaknya juga tidak menampik bahwa animo masyaakat untuk menyekolahkan anaknya di SMP negeri sangat tinggi. Sedangkan di lain sisi daya tampung SMP negeri tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD.
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi memberikan solusi berupa beasiswa bagi murid yang bersekolah di sekolah swasta. Khusunya bagi yang tidak mampu.
Kebijakan ini diambil, agar warga Kota Bekasi yang gagal masuk SMP negeri bisa tetap melanjutkan sekolah. Sekalipun di sekolah swasta.
"Yang tidak masuk ke sekolah negeri, bagaimana kita pendampingan agar mereka bisa masuk di swasta. Bagi yang memang membutuhkan subsidi kita harus berikan perhatian khusus," kata dia.
Ia juga menekankan, agar orangtua anak peserta didik tidak perlu minder jiga harus bersekolah di sekolah swasta. Sebab banyak juga anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta tetap bisa berprestasi.
"Kita perlu apresiasi animo terhadap sekolah negeri tinggi, namun demikian daya tampungnya terbatas. Maka dari itu harus sekolah di swasta, harapan kami anak-anak tidak perlu minder karena swasta juga bisa berpestasi," ujarnya mengakhiri pembicaraan.(*)