Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slof Rokok dari Bagasi Jemaah Haji Indonesia

 Madinah : Otoritas Bea Cukai Arab Saudi menyita sebanyak 100 slof rokok yang ditemukan dalam koper milik jemaah haji Indonesia saat pemeriksaan X-ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. Temuan ini menjadi penyitaan rokok terbanyak selama musim haji 2025.(15/5/25).

Foto ilustrasi: Calon jemmah haji Indonesia di Tanah Suci Mekah

“Ini jadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan,” ujar Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, kepada media.

Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam sembilan koper milik jemaah dari kloter JKG yang mendarat pukul 04.30 waktu Arab Saudi. Total, petugas mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok yang tersebar di bagasi mereka.

Menurut aturan di Arab Saudi, setiap individu hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slof atau 200 batang rokok. Jumlah yang melebihi batas ini bisa dikenai sanksi berupa penyitaan hingga denda.

“Jemaah yang membawa rokok lebih dari ketentuan bisa dikenai denda, meskipun tahun ini besarannya belum ditentukan. Tahun lalu ada jemaah yang harus membayar 200 riyal Saudi karena membawa lima slof,” ucapnya.

PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) menegaskan bahwa koper-koper yang sempat tertahan akan dikembalikan ke hotel setelah pemeriksaan selesai. Dalam proses penyitaan, jemaah tidak dihadirkan dan PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan otoritas bandara.

Kemudian, Abdillah juga mengingatkan jemaah, termasuk yang tidak merokok, untuk tidak menerima titipan rokok dari siapa pun.

“Jangan merasa tidak bersalah hanya karena dititipi. Kalau ketahuan, tetap yang membawa yang akan kena dampaknya,” tegasnya.

PPIH terus mengimbau jemaah agar mematuhi ketentuan negara tujuan demi kelancaran ibadah haji.(*)

Hide Ads Show Ads