Breaking News
---

Merger Dinas Perikanan ke Dinas Pertanian Masih Bahasan, DPRD Karawang : Tidak Ideal !

Kabag Organisasi Setda Karawang Budiman Achmad mengatakan, perubahan SOTK untuk Dinas Perikanan dan Kelautan yang rencananya di merger ke Dinas Pertanian, masih dalam bahasan bersama dan belum final. 
Foto : DPRD Karawang dan DK HNSI Karawang Saat di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang


Hal itu dikatakan Budiman kepada pelitakarawang.com, Senin (29/4/2024) menyusul banjirnya penolakan.

'' Menang ini masuk dalam salah satu pembahasan, tapi dalam pembahasan bersama, jadi belum finalisasi, " Katanya.

Disela-sela Musyawarah Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Anggota DPRD Karawang Dedi Rustandi mengatakan, perubahan SOTK ini garapannya Komisi 1 untuk bahasan, sementara leading sektor kedinasannya ada di Komisi II. 

Pihak DPRD sebutnya, memang sudah menerima sejumlah pernyataan dan penolakan dari beberapa aktivis nelayan maupun pegiatnya. Ini sebutnya, jadi bahasan penting, dimana Karawang sendiri yang merupakan wilayah utara yang identik dengan laut seperti Indramayu, Subang dan Cirebon, rasanya memang harus tetap di pisah Dinas Kelautan dan Perikanan ini ke Dinas Pertanian jika melihat segudang potensinya. 
"Memang gak ideal kalau di pisah atau di merger, kita perlu bahasan di evaluasi lagi, " Ungkapnya.

Sementara itu Dewan Kehormatan HNSI Karawang, Durahim mengatakan, Pemkab Karawang perlu melihat potensi lain dari Perikanan dan Kelautan di Karawang yang begitu melimpah, sehingga perlu evaluasi rencana merger dinas perikanan ke pertanian. Ingat, sebut Mantan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang ini, Laut yang menghampar di 12 Kecamatan di Karawang seluas 84,3 mil dengan jumlah nelayan lenib dari 7.000 orang dan 12 ribu pelaku perikanan, sangat besar potensi ekonomi dan perputarannya. Sehingga, justru yang seharusnya dilakukan sebutnya adalah memaksimalkan, bukan malah di gabungkan Dinasnya. 
"Pesisir Pantura ini berdiri sendiri Dinasnya seperti Indramayu dan Subang, masa iya, kita gak replikasi Kabupaten tetangga. Makannya, HNSI bersama organisasi nelayan lainnya bikin pernyataan penolakan, " Ujarnya. (*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan