BERITA TERKINI :
Daerah Khusus Jakarta Dipimpin Gubernur Terpilih Hasil Pemilu

Daerah Khusus Jakarta Dipimpin Gubernur Terpilih Hasil Pemilu

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Berdasarkan draf yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, UU ini diteken Kepala Negara pada 25 April 2024.
Dalam UU ini mengatur susunan pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Nantinya Penyelenggara Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta terdiri atas Gubernur dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah."(1)Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur ya…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN