Viral Kasus Roti O, BI Tegaskan Tidak Bolah Tolak Transaksi Cash!
Jakarta: Bank Indonesia (BI) memberikan respon atas viralnya seorang nenek yang tidak dilayani saat membeli Roti O karena memakai uang tunai. Peristiwa itu terjadi di gerai Roti O halte Transjakarta Monas, Jakarta.
Kasir hanya melayani pembelian dengan pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau dikenal QRIS. Adapun lansia tersebut tidak memiliki QRIS.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menegaskan siapapun tidak boleh menolak pembayaran rupiah secara tunai. Penolakan bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai. Ini sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,"kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (22/12/2025).
Adapun isi dari Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut.
"Maka yang diatur adalah penggunaan mata uang rupiah. Penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia,"ujarnya.
Denny mengatakan penggunaan uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah. Alasannya demografi dan tantangan geografis serta teknologi di Indonesia berbeda-beda.
Namun BI mendorong penggunaan uang non tunai dalam bertransaksi. Penggunaan non tunai seperti QRIS lebih efisien dan terhindar dari uang palsu.
"BI mendorong penggunaan pembayaran non tunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.
Sebelumnya seorang pria bernama Arlius Zebua memprotes kasir karena menolak melayani lansia yang tidak memiliki QRIS. Alius mempertanyakan alasan tidak menerima uang tunai.
"Kalian tidak mau kasih ke dia (Nenek)?. Uang cash harus kalian terima. Nenek itu tidak ada QRIS,"kata Arlius dalam video yang diunggah diakun IGnya @arli_alcatraz, yang videonya kemudian ramai di media sosial.
Arlius juga menyampaikan somasi kepada pengelola Roti O, PT Sebastian Citra Indonesia. Ia akan mempertimbangkan untuk tidak membeli roti O jika somasi diabaikan.
Sementara itu, manajemen Roti’O meminta maaf atas ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Manajemen sudah melakukan evaluasi agar pelayanan semakin baik.
"Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyaman yang ditimbulkan. Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar kedepannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,"tulis manajemen yang diunggah diakun Instagram @rotio.indonesia.
Pihak Roti O berasalan penggunaan non tunai QRIS untuk memberikan kemudahan bagi konsumen. Selain itu, pelanggan mendapatkan berbagai promo dan potongan harga.(*)

