Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Polri Berjanji Bakal Perketat Pengawasan Internalnya, Selama 2025 Sebanyak 5 Ribu Lebih Telah Ditindak Tegas dari Pelanggaran Disiplin dan Etik

 Jakarta. Polri menjatuhkan ribuan sanksi disiplin dan kode etik kepada anggota sepanjang 2025 sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. Data tersebut disampaikan dalam paparan kinerja fungsi pengawasan Polri.

Irwasum Komjen Wahyu Widada

“Sepanjang tahun 2025, terdapat 5.061 putusan sidang disiplin,” ujar Irwasum Komjen Wahyu Widada dalam Rapat Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Dari jumlah tersebut, sanksi dijatuhkan dalam berbagai bentuk, mulai dari penempatan khusus hingga demosi jabatan. “Dengan rincian 1.711 penempatan khusus, 1.289 teguran tertulis, 804 penundaan pendidikan, 510 penundaan kenaikan pangkat, dan 364 sanksi demosi,” terangnya.

Selain sanksi disiplin, Polri juga menjatuhkan putusan melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap ribuan anggota. “Untuk Sidang Kode Etik Profesi Polri, terdapat 9.817 putusan sepanjang tahun 2025,” kata Irwasum.

Sanksi kode etik tersebut mencakup pemberhentian tidak dengan hormat hingga penempatan khusus. “Dengan rincian antara lain 689 pemberhentian tidak dengan hormat, 1.196 demosi, dan 1.709 penempatan khusus,” lanjutnya.

Polri juga mengungkap adanya perubahan tren pelanggaran yang dilakukan anggota dibandingkan tahun sebelumnya. “Pelanggaran terbanyak pada tahun 2025 adalah pelanggaran terkait perilaku kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga, dengan jumlah 1.730 pelanggaran,” terang Irwasum.

Selain penegakan disiplin, Polri juga membuka kanal pelaporan internal melalui sistem pelaporan pelanggaran.

“Sejak diluncurkan pada Oktober sampai Desember 2025, Whistleblowing System menerima 85 laporan, dan 30 di antaranya memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polri, kata Irwasum, menegaskan pengawasan internal akan terus diperkuat sebagai bagian dari transformasi institusi.(*)

Hide Ads Show Ads