Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung soal Kasus Petral

Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Sudirman Said dimintai keterangan terkait pengetahuan dan perannya saat masih menjabat sebagai Menteri ESDM.

“Ya, dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengetahuannya saat itu,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Diperiksa Terkait Jabatan Saat Kasus Berlangsung

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena kasus Petral berlangsung pada periode ketika Sudirman Said masih menjabat sebagai Menteri ESDM. Oleh sebab itu, penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk mendalami perkara tersebut.

“Benar, saat masih menjabat di Kementerian ESDM,” ucap Anang singkat.

Kasus Petral Masuk Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Petral ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Penyidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Lebih dari 20 Saksi Diperiksa

Anang mengungkapkan, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral.

“Untuk saksi, sudah lebih dari 20 orang,” kata Anang.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan sejak perkara resmi naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025. Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.(*)

Hide Ads Show Ads